Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPK Malaysia Bakal Diperiksa terkait Kepemilikan Saham Rp3,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Malaysia Tersandung Kasus Saham Rp3,4 Miliar: Saya yang Minta Diselidiki

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:17:00 WIB
Ketua KPK Malaysia Tersandung Kasus Saham Rp3,4 Miliar: Saya yang Minta Diselidiki
Azam Baki siap bekerja sama dengan komite khusus yang menyelidikinya tuduhan pelanggaran kepemilikan saham dirinya (Foto: Bernama)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya Bloomberg melaporkan, Azam memiliki 17,7 juta lembar saham di Velocity Capital Bhd (1,7 persen) senilai hampir 800.000 ringgit atau sekitar Rp3,4 miliar. Hal itu terungkap dalam laporan tahunan perusahaan yang diajukan pada 3 Februari 2025.

Selain itu, nama Azam muncul dalam daftar pemegang saham perusahaan yang dikelola oleh Komisi Perusahaan Malaysia.

Dia diduga melanggar surat edaran pemerintah tahun 2024 yang membatasi kepemilikan saham pegawai negeri sipil (PNS) di perusahaan yang didirikan di Malaysia, yakni tidak boleh lebih dari 5 persen dari modal disetor, atau 100.000 ringgit, atau mana yang lebih rendah.

Menurut Azam, kepemilikan saham atas nama dirinya telah diumumkan sebelumnya. Selain itu, sahamnya juga telah dijual pada 2025.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut