Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 484 Saham Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melesat ke 8.396
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Malaysia Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Saham

Senin, 23 Februari 2026 - 14:16:00 WIB
Ketua KPK Malaysia Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Saham
Ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia Azam Baki diperiksa terkait dugaan pelanggaran kepemilikan saham oleh pegawai pemerintah (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Nilai saham itu mencapai hampir 800.000 ringgit atau sekitar Rp3,4 miliar pada saat laporan dibuat.

Berdasarkan surat edaran pemerintah tahun 2024, seorang pegawai pemerintah boleh membeli saham di perusahaan yang didirikan di Malaysia dengan syarat pembelian tersebut tidak melebihi 5 persen dari modal disetor atau senilai 100.000 ringgit, mana yang lebih rendah.

Pegawai juga harus melaporkan harta kekayaan setidaknya sekali setiap 5 tahun dan pada saat pembelian dan penjualan aset.

Azam membantah melakukan pelanggaran apa pun terkait kepemilikan sahamnya serta menyebut pemberitaan Bloomberg sebagai fitnah dan menyesatkan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut