Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lesu, IHSG Hari Ini Dibuka Melemah 1,25 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Malaysia Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Saham

Senin, 23 Februari 2026 - 14:16:00 WIB
Ketua KPK Malaysia Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Saham
Ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia Azam Baki diperiksa terkait dugaan pelanggaran kepemilikan saham oleh pegawai pemerintah (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Azam Baki, diperiksa komisi khusus yang dibentuk pemerintah terkait dugaan pelanggaran kepemilikan saham yang melebihi ketentuan di perusahaan.

Sekretaris Utama Pemerintah Shamsul Azri Abu Bakar mengatakan, Azam dimintai keterangan pada Kamis pekan lalu guna mengungkap latar belakang kepemilikan sama senilai Rp3,4 miliar tersebut.

Selain itu komite juga memeriksa semua bukti yang diperoleh dan akan memanggil saksi-saksi terkait lainnya guna meranpungkan penyelidikan.

Sementara itu MACC menegaskan, seluruh penyelidikan dilakukan sesuai hukum seraya membantah anggapan dipengaruhi oleh kepentingan pribadi.

“Komite menjamin bahwa investigasi menyeluruh dilakukan secara transparan, independen, dan profesional,” kata Shamsul.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut