Kabinet Israel Ketuk Palu, Gencatan Senjata Gaza Berlaku mulai Minggu 19 Januari
TEL AVIV, iNews.id - Kabinet Israel akhirnya menyetujui kesepakatan gencatan senjata di Gaza dengan Hamas dalam pemungutan suara pada Sabtu (18/1/2025) dini hari waktu setempat.
Rapat kabinet yang ditutup dengan pemungutan suara berlangsug alot dan berlangsung selama 6 jam. Pemerintah akhirnya meratifikasi gencatan senjata dengan Hamas meski ditentang oleh kelompok sayap kanan radikal.
Portal berita Amerika Serikat (AS) Axios, mengutip anggota kabinet Israel, melaporkan di media sosial X, 24 menteri mendukung gencatan senjata, sementara 8 menteri menentang.
Selanjutkan, sebagaimana telah diumumkan oleh Pemerintah Qatar pada Rabu (15/1/2025), gencatan senjata akan berlaku efektif mulai Minggu (19/1/2025). Untuk tahap pertama gencatan senjata akan berlangsung selama 42 hari atau 6 pekan.
Di masa gencatan senjata ini, Hamas akan membebaskan 33 sandera Israel, yakni perempuan, anak-anak, dan lanjut usia. Sebagai imbalannya Israel akan membebaskan ratusan, bahkan ribuan warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara negara Yahudi itu.