Joshua Wong Dihukum 13 Bulan Penjara karena Demo Besar di Hong Kong Tahun Lalu
HONG KONG, iNews.id – Salah satu aktivis prodemokrasi paling terkemuka di Hong Kong, Joshua Wong (24), dijatuhi hukuman 13 bulan penjara atas perannya dalam unjuk rasa antipemerintah, tahun lalu. Hukuman itu sekaligus meningkatkan tekanan China terahadap tokoh-tokoh oposisi di kota bekas jajahan Inggris tersebut.
Wong mengaku bersalah mengatur dan menghasut pertemuan yang melanggar hukum di dekat markas besar Kepolisian Hong Kong saat berlangsungnya puncak demonstrasi—yang terkadang disertai kekerasan—pada Juni tahun lalu. Atas perbuatannya itu, Wong dituntut dengan hukuman maksimal tiga tahun penjara.
Sekitar 100 pendukung aktivis muda itu berkumpul diam-diam di dalam ruang sidang, menjelang pembacaan putusan. Sementara, sekelompok kecil orang pro-Beijing berkumpul di luar pengadilan, menyerukan hukuman penjara yang berat terhadap Wong.
“Saya tahu, hari-hari mendatang akan lebih sulit, kami akan bertahan di sana,” teriak Wong setelah putusan tentang hukumannya dibacakan pengadilan.
Rekan lama Wong, Agnes Chow (23) dan Ivan Lam (26), masing-masing dipenjara selama 10 bulan dan tujuh bulan. Mereka juga dihukum atas tuduhan terkait dengan perkara yang sama dalam demo Hong Kong tahun lalu.