Israel Ngotot Caplok Tepi Barat dari Palestina
Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth melaporkan, langkah-langkah tersebut diperkirakan akan membawa perubahan besar pada mekanisme pendaftaran dan pembelian tanah di Tepi Barat.
“Keputusan Israel merupakan upaya untuk secara sistematis mengubah sifat geografis tanah Palestina, melalui hak milik dan prosedur resmi,” kata Dawood.
Selama bertahun-tahun, lanjut dia, Israel berupaya untuk mencabut kekuasaan Pemerintah Otoritas Palestina di beberapa lokasi Tepi Barat, termasuk situs arkeologi di Betlehem dan Hebron.
Berdasarkan Perjanjian Hebron yang ditandatangani pada 1997 antara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel, Kota Hebron dibagi menjadi dua wilayah, H1 dan H2.
H1 mencakup sebagian besar kota dan berada di bawah pemerintahan Otoritas Palestina. Sementara H2, mencakup Kota Tua dan Masjid Ibrahimi, tetap berada di bawah kendali Israel.