Israel Makin Berani Menantang PBB dengan Larang UNRWA, Dunia Mengecam
NEW YORK, iNews.id - Kecaman luas terhadap Israel datang dari banyak negara setelah negara Yahudi itu mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang operasional UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina, beroperasi di negaranya. Keputusan yang akan berlaku efektif 90 hari sejak ditetapkan pada Senin (28/10/2024) itu akan membuat warga Jalur Gaza serta penduduk Palestina lainnya di pengungsian semakin menderita.
Pengungsi Palestina menyebar di banyak negara, namun terbanyak berada di Jalur Gaza, selain Yordania, suriah, dan Lebanon.
Sekjen PBB Antonio Guterres sangat prihatin dengan UU Israel yang melarang UNRWA. Keputusan Israel itu akan merugikan penyelesaian konflik Israel-Palestina.
"Tidak ada alternatif selain UNRWA," kata Guterres, dalam pernyataan, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (29/10/2024).
Dia menambahkan penerapan UU tersebut bisa menimbulkan dampak yang menghancurkan bagi para pengungsi Palestina di wilayah pendudukan sehingga tak bisa diterima.