Israel Bakal Larang Suara Azan, Imam Masjid Al Aqsa: Bahaya!
Selasa, 02 Juni 2026 - 08:40:00 WIB
Usulan pembatasan atau larangan azan ini pertama kali diajukan partai sayap kanan, Otzma Yehudit (Kekuatan Yahudi), yang pimpinan menteri radikal Itamar Ben Gvir.
Isi UU tersebut menetapkan tidak boleh ada pengeras suara yang dipasang atau dioperasikan di masjid mana pun tanpa izin. Sekalipun izin dikeluarkan, pengeras suara akan diatur berdasarkan intensitas kebisingan dan kedekatan lokasi masjid dengan permukiman.
Berdasarkan RUU, polisi akan diberi wewenang untuk menghentikan kumandang azan jika dilakukan dengan cara yang melanggar. Pelanggaran berkelanjutan bisa mengakibatkan penyitaan pengeras suara dan denda.
Editor: Anton Suhartono