Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Wali Kota New York Zohran Mamdani: Netanyahu Penjahat Perang!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Wali Kota New York Mamdani Bersikeras Tangkap Netanyahu

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57:00 WIB
Ini Alasan Wali Kota New York Mamdani Bersikeras Tangkap Netanyahu
Zohran Mamdani bersikeras akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika berkunjung ke New York (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya percaya bahwa ketika seseorang didakwa dengan surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional, itu adalah sesuatu yang harus ditanggapi dengan serius, baik itu Benjamin Netanyahu, Vladimir Putin, atau siapa pun. Yang juga telah saya tegaskan adalah pemerintahan saya akan mengikuti semua hukum lokal yang berlaku," ujarnya.

Dia kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan aturan hukum lokal apabila Netanyahu memasuki wilayah New York.

"Jika seseorang didakwa dengan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional untuk jenis kejahatan ini, hal tersebut harus dihormati. Dan saya juga telah mengatakan bahwa kami akan mengikuti aturan hukum lokal kita," kata Mamdani.

Sementara itu, Trump mengambil sikap berbeda. Dalam unggahan di Truth Social, dia memastikan Netanyahu tidak akan menghadapi penangkapan selama berada di Amerika Serikat.

"(Netanyahu) Tidak akan ditangkap dalam bentuk apa pun selama berada di Amerika Serikat," tulis Trump.

Sebelum itu, dalam wawancara dengan The New York Times, Mamdani mengungkapkan departemen hukum pemerintahannya tengah mengkaji kemungkinan penangkapan Netanyahu apabila pemimpin Israel itu datang ke Kota New York. Menurut dia, Netanyahu seharusnya berada di Den Haag, Belanda, tempat proses hukum ICC dijalankan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut