Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Wali Kota New York Zohran Mamdani: Netanyahu Penjahat Perang!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Wali Kota New York Mamdani Bersikeras Tangkap Netanyahu

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57:00 WIB
Ini Alasan Wali Kota New York Mamdani Bersikeras Tangkap Netanyahu
Zohran Mamdani bersikeras akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika berkunjung ke New York (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Wali Kota New YorkZohran Mamdani menegaskan alasan dirinya bersikeras ingin menangkap Perdana Menteri IsraelBenjamin Netanyahu jika berkunjung ke New York. Menurut Mamdani, Netanyahu merupakan subjek surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, sehingga harus diperlakukan sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Mamdani pada Senin (20/7/2026) waktu setempat, hanya beberapa jam setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di wilayah AS.

Dalam konferensi pers, Mamdani menegaskan sikapnya bukan didasarkan pada pandangan pribadi, melainkan pada fakta hukum yang telah tercatat dalam dokumen publik. Dia menilai setiap surat perintah penangkapan yang diterbitkan ICC harus dihormati tanpa memandang siapa orang yang menjadi subjeknya.

"Kita berbicara tentang seseorang yang menjadi subjek surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional. Dan dia adalah subjek surat perintah penangkapan ini atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan dia adalah arsitek genosida terhadap warga Palestina di Gaza sebagai perdana menteri Israel," kata Mamdani, seperti dikutip dari Anadolu.

Mamdani menegaskan prinsip tersebut berlaku sama bagi siapa pun, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin maupun tokoh internasional lainnya yang menjadi subjek surat perintah ICC.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut