Indonesia Kecam Pembakaran Alquran di Swedia, Minta WNI Tak Terpancing
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mengecam pembakaran Alquran di Swedia pada 14 April lalu yang dilakukan politikus Rasmus Paludan. Aksi Paludan itu memicu bentrokan antara umat Islam dan polisi di Kota Linkoping dan Norkoping.
"Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Qur'an di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping," bunyi pernyataan Kemlu RI, Sabtu (16/4/2022).
Paludan juga menistakan Alquran dalam aksi serupa pada Jumat (15/4/2022) di Kota Rinkeby dan Örebro, Swedia.
"Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji," kata Kemlu.
Selanjutnya, Kedutaan Besar RI di Stockholm mendesak seluruh WNI di Swedia tidak terpancing dengan aksi Paludan.