Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah
Advertisement . Scroll to see content

Hukuman bagi Koruptor di Dunia, Negara Asia Tenggara Ini Terapkan Eksekusi Mati

Jumat, 09 Desember 2022 - 19:01:00 WIB
Hukuman bagi Koruptor di Dunia, Negara Asia Tenggara Ini Terapkan Eksekusi Mati
Hukuman bagi koruptor di banyak negara berbeda-beda, ada yang dihukum mati (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

3. Korea Selatan

Di Korea Selatan, hukuman bagi koruptor adalah sanksi sosial. Koruptor di Korsel akan dikucilkan serta menerima persekusi massal.

Hal tersebut dilakukan hingga para koruptor merasa tertekan dan malu. Salah satu kasus korupsi yang menyita perhatian adalah melibatkan mantan Presiden Roh Moo Hyun. 

Karena tertekan, dia mengakhiri hidup secara tragis, terjun dari tebing di belakang rumahnya di Bongha. Moo Hyun dikucilkan oleh keluarga usai terbukti melakukan korupsi.

4. China

Orang yang terbukti korupsi di China didenda dengan nilai lebih dari 100.000 yuan serta bisa hukuman mati atau setidaknya penjara yang lama. Di masa kepemimpinan Presiden Xi Jinping, China berkomitmen menindak tegas pelaku korupsi. 

Hukuman tersebut tak hanya peraturan tertulis, namun benar-benar dijalankan. Seperti pada kasus korupsi melibatkan seorang bankir, Lai Xiaomin. Dia terbukti menerima suap 1,79 miliar yuan dan Xiaomin dieksekusi mati pada Januari 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut