Giliran Negara-Negara Arab Tuntut Ganti Rugi kepada Iran, Tuduh Langgar Hukum Internasional
RIYADH, iNews.id - Para menteri luar negeri (menlu) negara Arab mendesak Iran untuk membayar ganti rugi atas kerusakan
selama perang 40 hari. Bukan hanya itu, mereka menuntut ganti rugi atas dampak pemblokaden Selat Hormuz.
Militer Iran melancarkan serangan terhadap fasilitas militer dan kepentingan Amerika Serikat (AS) di negara-negara Arab selama perang tersebut.
Resolusi itu disahkan dalam pertemuan darurat menlu Liga Arab yang digelar melalui konferensi video, Selasa (21/4/2026), di bawah kepemimpinan Bahrain.
Disebutkan, Iran harus memikul “tanggung jawab internasional penuh” atas serangan menargetkan Yordania, Uni Emirat Arab, Bahrain, Arab Saudi, Oman, Qatar, Kuwait, dan Irak, serta berkewajiban berdasarkan hukum internasional untuk membayar"ganti rugi penuh" atas semua kerugian dan kerusakan yang diakibatkan.
Iran Tegaskan Tak Musuhi Negara-Negara Arab, hanya Incar Pangkalan Militer AS
Resolusi itu juga mengutuk penutupan Selat Hormuz oleh Iran serta ancaman untuk menutup Selat Bab El Mandeb karena tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan prinsip kebebasan navigasi.
Menteri Luar Negeri Bahrain Abdullatif Al Zayani mengatakan, tindakan Iran tersebut mengganggu lalu lintas maritim, mengancam keamanan energi, pasokan makanan dan obat-obatan, serta merugikan perdagangan dan ekonomi dunia.
Iran Tuntut Ganti-Rugi Perang ke Negara-Negara Arab, Materil dan Moril
Iran juga harus bertanggung jawab atas dampak penutupan Selat Hormuz bagi navigasi internasional.
Iran sebelumnya juga menuntut ganti rugi kepada Arab Saudi, Qatar, UEA, Bahrain, dan Yordania, karena negara-negara tersebut ikut serta membantu AS dalam perang.
Editor: Anton Suhartono