Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bunuh Tentara AS, Militer Iran Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
Advertisement . Scroll to see content

Efisiensi Anggaran, AS Mulai Pecat Ribuan PNS termasuk Departemen Pendidikan

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:32:00 WIB
Efisiensi Anggaran, AS Mulai Pecat Ribuan PNS termasuk Departemen Pendidikan
Pemerintah AS mulai memecat ribuan pegawai negeri sipil (PNS) badan federal serta departemen pekan ini (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, tak mudah bagi pemerintah memberhentikan PNS yang tak memiliki catatan buruk atau melakukan pelanggaran. PNS memiliki hak proses hukum dan banding jika diberhentikan secara sewenang-wenang. 

Sementara itu pegawai yang masih dalam masa percobaan menjadi sasaran utama gelombang pemecatan hari Kamis kemarin. Secara hukum posisi mereka lemah.

Namun berdasarkan isi surat elektronik yang dikirim, para penerima mendapat catatan mengenai kinerja buruk mereka.

"Badan tersebut mendapati Anda tidak layak untuk terus bekerja karena kemampuan, pengetahuan, serta keterampilan tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini. Kinerja Anda belum memadai untuk bisa bekerja lebih lanjut di badan tersebut," bunyi isi surat yang dikirim kepada setidaknya 45 orang yang menjalani masa percobaan di SBA.

Sebanyak 160 karyawan baru di Departemen Pendidikan juga mendapat surat yang sama. 

Isi surat menyebutkan, kelanjutan tugas mereka tidak akan menguntungkan bagi kepentingan publik. Bahkan Trump berencana menutup departemen pendidikan.

Sekitar 100 karyawan masa percobaan GSA juga menerima surat PHK pada Rabu. Seorang karyawan mengatakan masa percobaannya sebenarnya berakhir bulan depan, namun dia menerima surat PHK dan tak bekerja lagi mulai Jumat ini.Padahal hasil penilaian kinerjanya disebutkan sangat baik. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut