Dubes Iran: Tujuan Utama Israel adalah Genosida, Membersihkan Bangsa Palestina!
Dia menuturkan, rezim zionis tidak patuh kepada peraturan, standar, maupun regulasi apa pun yang diakui secara internasional terkait dengan keadaan perang. Mereka dengan leluasa membantai masyarakat tak berdosa, menyerang tempat-tempat sipil, dan rumah sakit. Namun, Barat malah menutup mata atas semua pelanggaran hukum internasional yang terang-benderang oleh Israel itu.
Boroujerdi mengingatkan, krisis di Palestina bermula sejak 80 tahun silam ketika rezim zionis menduduki wilayah-wilayah Palestina dan mulai membantai dan merampas hak rakyat negara itu. Berbagai peraturan internasional maupun resolusi dari Dewan Keamanan PBB pun menyatakan, Palestina adalah wilayah yang sedang diduduki Israel. Berdasarkan kenyataan ini, pembelaan diri yang sah menjadi hak bangsa Palestina, kapan pun dan di mana pun.
“Tapi Barat malah berusaha mengubah dan membalik posisinya, seakan-akan Israel adalah korban dan Palestina-lah yang melakukan invasi,” tuturnya.
Dia mencatat, selama beberapa tahun belakangan, Israel setidaknya telah memulai 20 perang di kawasan Timur Tengah. Dan setiap saat ada upaya untuk melakukan gencatan senjata, selalu dihalang-halangi oleh para pendukung zionis dari Barat.
“Contoh nyatanya adalah, beberapa hari lalu Amerika Serikat memveto resolusi yang berhubungan dengan gencatan senjata di Palestina pada saat melakukan voting di Dewan Keamanan PBB,” katanya.