Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AS Ancam Serang Infrastruktur Iran, Presiden Pezeshkian: Mereka Putus Asa!
Advertisement . Scroll to see content

Donald Trump Tolak Bersaksi dalam Sidang Pemakzulan di Senat AS

Jumat, 05 Februari 2021 - 06:53:00 WIB
Donald Trump Tolak Bersaksi dalam Sidang Pemakzulan di Senat AS
Mantan Presiden AS, Donald Trump. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

“Jika Anda menolak undangan ini, kami memiliki setiap dan semua hak, termasuk hak untuk menetapkan di sidang bahwa penolakan Anda untuk bersaksi mendukung kesimpulan yang sangat merugikan mengenai tindakan Anda (dan kelambanan) pada 6 Januari 2021,” tulis Raskin.

Sebagai respons, para pengacara Trump menulis surat balasan kepada Raskin. “Surat Anda hanya menegaskan apa yang diketahui semua orang: Anda tidak dapat membuktikan tuduhan Anda terhadap Presiden ke-45 Amerika Serikat, yang sekarang hanya seorang warga negara,” demikian bunyi surat balasan itu.

Pengacara Trump dan sebagian besar senator Partai Republik telah menentang konstitusionalitas sidang terhadap pendahulu Joe Biden itu. Mereka mengatakan, Senat AS tidak memiliki kewenangan untuk menyidangkan kasus tersebut karena Trump telah meninggalkan jabatannya dan tidak dapat dimakzulkan.

Saat ini, Partai Republik menduduki 50 dari total 100 kursi Senat AS. Jumlah tersebut cukup meyakinkan untuk mencegah pemakzulan Trump di lembaga parlemen itu.

Sementara, dibutuhkan suara dari minimal dua pertiga anggota Senat AS untuk memakzulkan Trump. Dengan kata lain, harus ada 17 senator dari Partai Republik yang bergabung 50 senator Partai Demokrat untuk mendukung upaya pemakzulan itu.

Menurut jadwal, sidang pemakzulan Trump di Senat AS bakal dimulai dalam pekan kedua Feburari ini.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut