Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putin Puji Trump: Pemimpin yang Tak Mudah Dipengaruhi
Advertisement . Scroll to see content

Donald Trump Klaim Dicurangi dalam Pilpres 2020, Ini Penjelasan KPU Amerika Serikat

Jumat, 13 November 2020 - 08:19:00 WIB
Donald Trump Klaim Dicurangi dalam Pilpres 2020, Ini Penjelasan KPU Amerika Serikat
Capres Partai Republik, Donald Trump memberikan pernyataan di Gedung Putih. Trump menuding ada pihak yang sengaja membuat perolehan suaranya terganggu. (foto: CNN)
Advertisement . Scroll to see content

"Pemilu 3 November adalah yang paling aman dalam sejarah Amerika," demikian isi pernyataan.

"Tidak ada bukti bahwa sistem pemungutan suara menghapus atau kehilangan suara, mengubah suara, atau dengan cara apa pun dikompromikan."

"Meskipun kami tahu ada banyak klaim dan peluang yang tidak berdasar atas informasi yang salah tentang proses pemilihan kami, kami dapat meyakinkan Anda bahwa kami memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap keamanan dan integritas pemilihan kami, dan Anda juga harus demikian," lanjut isi pernyataan.

Perolehan suara Trump kalah jauh dari Biden

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh kepala Asosiasi Nasional Direktur Pemilihan Negara Bagian dan Asosiasi Nasional Sekretaris Negara - pejabat yang mengelola pemilihan di tingkat negara bagian - dan oleh ketua Komisi Bantuan Pemilu AS.

Itu terjadi beberapa jam setelah Trump me-retweet klaim tak berdasar bahwa pembuat peralatan pemilu "menghapus" 2,7 juta suara untuknya di seluruh negeri dan mengalihkan ratusan ribu suara darinya ke Biden di Pennsylvania dan negara bagian lain.

Trump kalah dalam Pilpres AS dari Biden, akibatkehilangan banyak suara di negara pertarungan utama. Trump mengumpulkan 214 suara elektoral, berselisih jauh dari Biden yang memperoleh 290 suara elektoral.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut