Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambles ke Rp17.843 per Dolar AS
Advertisement . Scroll to see content

Dijatuhi Sanksi PBB terkait Nuklir, Iran Akan Balas Dendam

Senin, 29 September 2025 - 03:00:00 WIB
Dijatuhi Sanksi PBB terkait Nuklir, Iran Akan Balas Dendam
Iran mengecam keras sanksi PBB yang dijatuhkan kembali kepada negaranya terkait program nuklir (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

E3 pada 28 Agustus lalu mengajukan kepada Dewan Keamanan PBB dimulainya mekanisme untuk memulihkan kembali sanksi internasional terhadap Iran yang sempat dicabut pada 2015 berdasarkan kesepakatan nuklir Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Dewan Keamanan PBB pada Jumat lalu menolak resolusi yang diusulkan Rusia dan China untuk memperpanjang Resolusi 2231 mengenai kesepakatan nuklir Iran yang berarti menunda pencabutan sanksi terhadap Iran.

Rusia tidak mengakui penerapan sanksi oleh E3 terhadap Iran dan tetap akan menjalankan berbagai kerja sama.

JCPOA merupakan kesepakatan pengendalian nuklir Iran yang diteken pada 2015. Imbalan yang didapat Iran kerena menaati JCPOA adalah pencabutan sanksi internasional.

JCPOA diteken oleh Inggris,, Jerman, Prancis, AS, China, dan Rusia. Namun AS keluar dari kesepakatan itu pada Mei 2018, di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, disertai dengan menerapkan kembali sanksi yang memukul perekonomian Iran.

Sebagai respons, Iran memangkas komitmennya pada JCPOA yakni tidak lagi taat pada penelitian nuklir serta tingkat pengayaan uranium. Iran meningkatkan pengayaan level kemurnian uranium menjadi 60 persen dari yang ditentukan dalam JCPOA yakni 3 persen. Tindakan Iran itu dicurugai oleh negara-negara Barat sebagai upaya untuk membuat senjata nuklir.

Tuduhan itu dibantah Iran seraya menegaskan, program nuklirnya hanya untuk kepentingan sipil, bukan militer.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut