Deretan Negara yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Ada sejumlah negara yang membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia. Visa adalah dokumen izin yang diberikan sebuah teritori atau negara kepada orang asing untuk memasuki teritori tersebut.
Dalam sebuah visa, biasanya terdapat informasi mengenai masa berlaku visa: lama waktu pemilik visa bisa tinggal di teritori tersebut, dan kapan pemilik visa harus meninggalkan wilayah tersebut.
Sementara paspor adalah dokumen perjalanan seseorang yang diberikan negaranya sebagai bukti identitas seorang warga negara yang diakui secara internasional.
Indonesia saat ini berhasil bekerja sama dengan 72 negara lain untuk memberikan pemegang paspor Indonesia akses bebas visa atau visa on arrival ataupun e-Visa yang pengajuannya lebih mudah daripada aplikasi visa biasa.
Berikut deretan negara yang membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia.
Malaysia adalah negara tetangga Indonesia yang memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia yang akan melakukan kunjungan singkat. Pemegang paspor Indonesia dapat tinggal di Malaysia selama 30 hari tanpa perlu mengurus visa.