Deretan Negara yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Ada sejumlah negara yang membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia. Visa adalah dokumen izin yang diberikan sebuah teritori atau negara kepada orang asing untuk memasuki teritori tersebut.
Dalam sebuah visa, biasanya terdapat informasi mengenai masa berlaku visa: lama waktu pemilik visa bisa tinggal di teritori tersebut, dan kapan pemilik visa harus meninggalkan wilayah tersebut.
Sementara paspor adalah dokumen perjalanan seseorang yang diberikan negaranya sebagai bukti identitas seorang warga negara yang diakui secara internasional.
Indonesia saat ini berhasil bekerja sama dengan 72 negara lain untuk memberikan pemegang paspor Indonesia akses bebas visa atau visa on arrival ataupun e-Visa yang pengajuannya lebih mudah daripada aplikasi visa biasa.
Palsukan Visa, 2 WN Bangladesh Ditangkap Imigrasi Bandara Soetta
Berikut deretan negara yang membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia.
Malaysia adalah negara tetangga Indonesia yang memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia yang akan melakukan kunjungan singkat. Pemegang paspor Indonesia dapat tinggal di Malaysia selama 30 hari tanpa perlu mengurus visa.
China Terbitkan Lagi Visa untuk Warga Asing mulai Besok, usai 3 Tahun Setop akibat Pandemi
Singapura juga memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia untuk tinggal selama 30 hari. Namun, jika ingin memperpanjang masa tinggal, pemegang paspor Indonesia perlu mengurus visa.
Filipina memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia yang akan melakukan kunjungan singkat. Pemegang paspor Indonesia dapat tinggal di Filipina selama 30 hari tanpa perlu mengurus visa.
Gubernur Bali Minta Visa on Arrival Warga Negara Rusia dan Ukraina Dicabut
Thailand memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia yang akan melakukan kunjungan singkat. Pemegang paspor Indonesia dapat tinggal di Thailand selama 30 hari tanpa perlu mengurus visa.
Fiji memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Pemegang paspor Indonesia dapat tinggal di Fiji selama 120 hari tanpa perlu mengurus visa.
Kemenag: Arab Saudi Terbitkan Visa Transit bagi Wisatawan, Tak Bisa untuk Haji
Dominika memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Pemegang paspor Indonesia dapat tinggal di Dominika selama 21 hari tanpa perlu mengurus visa.
Salah satu negara besar di Pasifik Tengah Amerika Selatan ini juga bebas visa Indonesia selama 183 hari.
Tak perlu khawatir lagi bila Anda memiliki keinginan untuk berkunjung ke negara ini. Meskipun letaknya yang cukup jauh dari Indonesia, negara ini tetap menarik untuk dikunjungi karena kekayaan sejarah dan budayanya.
Selain tujuh negara yang disebutkan di atas, adapun negara lainnya yang membebaskan visa untuk turis Indonesia.
• Singapura - 30 hari
• Thailand - 30 hari
• Filipina - 30 hari
• Myanmar - 14 hari
• Brunei Darussalam - 14 hari
• Malaysia - 30 hari
• Vietnam - 30 hari
• Kamboja - 30 hari
• Laos - 30 hari
• Hong Kong - 30 hari
• Makau - 30 hari
• Timor Leste - 30 hari
• Uzbekistan - 30 hari
• Qatar - 30 hari
• Kazakhstan - 30 hari