Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Personel Polda Metro Bersihkan Sampah di Kawasan Thamrin usai Demo Mahasiswa
Advertisement . Scroll to see content

Demonstrasi di Amerika Serikat

Senin, 01 Juni 2020 - 08:22:00 WIB
Demonstrasi di Amerika Serikat
Deden Rukmana. (Foto: Dok. pribadi)
Advertisement . Scroll to see content

Ras dalam kehidupan di AS

AS adalah negara yang sangat unik. Kategori yang sangat penting untuk menjelaskan seseorang di AS adalah ras atau warna kulit. Kategori lainnya seperti umur, jenis kelamin, agama, asal daerah, dan sebagainya adalah menjadi nomor dua setelah ras dan warna kulit itu.

Hal ini terkait dengan sejarah panjang AS dengan perbudakannya lebih dari 200 tahun sampai pada 1865 ketika amendemen ke-13 ditambahkan ke dalam UUD AS seiring dengan berakhirnya perang saudara. Perang saudara di AS juga dipicu oleh perbedaan soal perbudakan tersebut.

Berakhirnya perang saudara dan perbudakan tidak serta-merta membuat orang hitam memiliki status yang sama dengan orang putih di AS. Negara-negara bagian di selatan AS (Confederate States) sebagai pihak yang kalah dalam perang saudara itu, tidak ingin orang hitam hidup beriringan dan sejajar dengan mereka. Mereka membuat peraturan lokal di tingkat negara bagian dan kota yang kemudian disebut Peraturan Jim Crow.

Peraturan Jim Crow ini menyegregasi sekolah, moda transportasi, tempat tinggal, dan fasilitas publik lainnya berdasarkan ras dan warna kulit. Semasa Peraturan Jim Crow ini, banyak kekerasan yang dilakukan oleh orang putih terhadap orang hitam misalnya lynching. Bacaan tambahan yang lengkap tentang ini bisa ditemui di laman The American Yawp, pada artikel berjudul Life in Industrial America.

Perlakuan orang putih terhadap orang hitam semasa perbudakan dan berlanjut dengan diskriminasi dan kekerasan khususnya di negara-negara bagian selatan semasa Peraturan Jim Crow adalah penting untuk memahami perlakuan orang putih terhadap orang hitam di AS saat ini. Peraturan Jim Crow yang diskriminatif itu baru dihapuskan pada 1964 ketika berlakunya Civil Right Act of 1964 dan Voting Right Act of 1965.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut