Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AS Mulai Tarik 5.000 Tentara dari Jerman, Imbas Ketegangan dengan NATO soal Iran
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Hanya Mahathir, Ratusan Orang Laporkan Anwar Ibrahim ke Polisi terkait Perjanjian Dagang dengan AS

Sabtu, 06 Desember 2025 - 10:26:00 WIB
Bukan Hanya Mahathir, Ratusan Orang Laporkan Anwar Ibrahim ke Polisi terkait Perjanjian Dagang dengan AS
Anwar Ibrahim menghadapi tekanan publik setelah ratusan warga dan entitas Malaysia melaporkannya ke polisi terkait perjanjian dagang dengan AS (Foto: Bernama)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Perdana Menteri MalaysiaAnwar Ibrahim menghadapi gelombang tekanan publik setelah ratusan warga dan entitas Malaysia melaporkannya ke polisi terkait penandatanganan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) dengan Amerika Serikat. Hingga awal Desember, lebih dari 139 laporan polisi tercatat secara nasional, menjadikan isu ini salah satu kontroversi politik terbesar sejak Anwar berkuasa.

Laporan-laporan itu muncul setelah mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengajukan laporan resmi terhadap Anwar pada Selasa (2/12/2025). Mahathir menuding Anwar meneken perjanjian dengan Presiden AS Donald Trump tanpa mandat sesuai konstitusi.

Anwar Tidak Punya Mandat, Perjanjian Tak Sah

Mahathir menegaskan perjanjian internasional sebesar ART tidak bisa diteken hanya oleh perdana menteri tanpa persetujuan empat entitas utama negara, yaitu Yang di-Pertuan Agong, Dewan Rakyat, Dewan Penguasa, dan eksekutif atau pemerintah.

“Perjanjian itu tidak sah… persetujuan dari keempat pihak tidak diperoleh,” kata Mahathir, mengutip laporan The Star. 

Dia juga menyebut ART berpotensi menyerahkan sebagian kekuasaan ekonomi Malaysia kepada AS, karena sejumlah klausul diduga mengharuskan Malaysia merujuk keputusan perdagangan kepada Washington.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut