Bela Israel, AS Tolak Keputusan ICC Tangkap Netanyahu
Selain AS, Republik Ceko juga menolak keputusan Pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda, tersebut.
Perdana Menteri Ceko Petr Fiala juga menolak keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.
"Putusan ICC yang disayangkan melemahkan otoritas dalam kasus lain dengan menyamakan perwakilan terpilih dari negara demokrasi dengan para pemimpin organisasi teroris," katanya, dalam posting-an di media sosial X.
Hakim ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant 6 bulan sejak setelah jaksa penuntut mengajukan permintaan untuk menangkap kedua pejabat tersebut.
"Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024," bunyi pernyataan ICC.