Awal Mula Maraknya Penangkapan Muslim di India terkait Tulisan "Saya Cinta Nabi Muhammad"
Pembongkaran rumah seperti ini bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, ratusan rumah warga Muslim di India dirobohkan tanpa perintah pengadilan, sering kali dijadikan bentuk “hukuman” terhadap mereka yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Padahal, Mahkamah Agung India telah menegaskan bahwa pembongkaran tidak boleh digunakan sebagai sanksi pidana dan setiap tindakan harus didahului dengan pemberitahuan resmi. Namun, praktik di lapangan kerap mengabaikan putusan itu.
Konstitusi India sendiri menjamin kebebasan beragama dan berekspresi. Pasal 25 melindungi kebebasan setiap individu untuk menjalankan agamanya, sementara Pasal 19(1)(a) menjamin hak berbicara dan berpendapat. Namun, dua hak dasar itu kini tampak rapuh di tengah meningkatnya sentimen anti-Muslim di beberapa wilayah.
Editor: Anton Suhartono