Awal Mula Maraknya Penangkapan Muslim di India terkait Tulisan "Saya Cinta Nabi Muhammad"
Dari Peringatan ke Kriminalisasi
Lebih dari 20 orang di Kanpur didakwa menyebarkan permusuhan atas dasar agama, pelanggaran serius dalam hukum India dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Kasus ini kemudian menjadi preseden. Dalam waktu singkat, tindakan serupa menyebar ke berbagai negara bagian lain, termasuk Telangana, Gujarat, Maharashtra, Uttarakhand, dan Jammu dan Kashmir.
Menurut data LSM advokasi Asosiasi untuk Perlindungan Hak Sipil (APCR), sejauh ini sedikitnya 22 kasus telah dilaporkan dengan lebih dari 2.500 Muslim terlibat. Sebanyak 40 orang telah ditangkap, seluruhnya berada di wilayah yang dikuasai oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.
Demonstrasi dan Aksi Balasan Aparat
Penangkapan massal ini memicu gelombang protes umat Islam di berbagai daerah. Di Bareilly, Uttar Pradesh, ratusan warga turun ke jalan pada 26 September menuntut pembebasan mereka yang ditahan di Kanpur. Aksi itu berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Sebagai respons, polisi kembali menangkap 75 orang, termasuk ulama terkemuka Tauqeer Raza, beserta kerabat dan para ajudannya. Tak lama setelah penangkapan itu, empat bangunan milik Raza dihancurkan otoritas setempat.