AS Veto Resolusi Gencatan Senjata Gaza, Indonesia Desak Tanggung Jawab DK PBB
"Membuat warga sipil kelaparan dan menimbulkan penderitaan sangat besar adalah tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional. Tidak ada satu pun tujuan perang yang bisa membenarkan tindakan seperti itu," katanya.
Resolusi ini juga mencerminkan dukungan kuat dari negara anggota PBB terhadap upaya organisasi perdamaian dunia dan mitra kemanusiaannya itu untuk mengirim bantuan ke Gaza, sesuai prinsip-prinsip kemanusiaan.
"Sudah cukup penderitaan warga sipil. Sudah cukup makanan digunakan sebagai senjata. Sudah cukup," ujarnya, menegaskan.
Dubes Aljazair untuk PBB Amar Bendjama menyebut resolusi yang diveto AS sebagai kehendak kolektif seluruh dunia, utara dan selatan, timur dan barat.
Menurut Bendjama, Israel leluasa melakukan kebiadaban di Gaza karena merasa terlindungi oleh AS.