AS Perbarui Daftar Negara yang Warganya Dibatasi Masuk, Ada Tetangga Indonesia
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) dilaporkan akan memperbarui daftar negara-negara yang warganya dilarang masuk secara menyeluruh atau sebagian.
Dalam memo yang dilaporkan kantor berita Reuters, dikutip Sabtu (15/3/2025), ada 41 negara yang dipertimbangkan terdampak pembatasan perjalanan tersebut.
Seorang sumber pejabat AS membenarkan daftar tersebut, namun dia menegaskan ada kemungkinan perubahan negara. Selain itu, kata dia, daftar tersebut belum disetujui oleh pemerintah AS, termasuk Menteri Luar Negeri Marco Rubio.
Memo tersebut mencantumkan total 41 negara yang dibagi menjadi tiga kelompok, yakni penangguhan visa secara penuh atau dilarang masuk (red list), penangguhan visa sebagian tidak berlaku untuk semua kunjungan seperti turis, pelajar (orange list), serta pembatasan bersyarat bagi pemohon untuk memenuhi ketentuan yang diminta AS (yellow list).
Kemlu: 4.276 WNI Terancam Dideportasi dari Amerika Serikat
1. Afghanistan
2. Kuba
Amerika Serikat Sita Pesawat Kepresidenan Venezuela Nicolas Maduro