AS Gugat Google atas Tuduhan Monopoli Periklanan Daring
Ini adalah gugatan antimonopoli kelima yang diajukan oleh para pejabat AS terhadap Google sejak 2020. Para pembuat undang-undang dan regulator di seluruh dunia berupaya untuk mengendalikan kekuatan yang diberikan perusahaan teknologi besar atas informasi dan perdagangan online.
Di Eropa, Amazon, Google, Apple, dan lainnya menghadapi investigasi dan tuduhan pelanggaran antimonopoli. Sementara para regulator telah mengesahkan undang-undang baru untuk membatasi bahaya media sosial dan beberapa praktik seperti pengumpulan data.
Di Amerika Serikat, Google menghadapi pengawasan khusus. Pada 2020, sekelompok negara bagian yang dipimpin oleh Texas mengajukan gugatan antimonopoli terhadap perusahaan itu yang melibatkan teknologi periklanan. Sementara Departemen Kehakiman dan kelompok negara bagian lainnya secara terpisah menggugat Google atas klaim bahwa Google menyalahgunakan dominasinya atas pencarian daring.
Pada 2021, beberapa negara bagian juga menggugat praktik toko aplikasi Google.
“Gugatan kali ini menambah komplikasi penting lainnya pada upaya Google untuk berurusan dengan regulator di seluruh dunia,” kata mantan ketua Komisi Perdagangan Federal AS, William Kovacic.
“Ada kemungkinan satu atau lebih dari gugatan ini akan berhasil dan mencapai hasil yang diharapkan,” ujarnya.