Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Hizbullah Dihukum 5 Kali Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Eks PM Lebanon Rafiq Hariri

Jumat, 11 Desember 2020 - 20:09:00 WIB
Anggota Hizbullah Dihukum 5 Kali Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Eks PM Lebanon Rafiq Hariri
Salim Jamil Ayyash (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Persidangan merasa puas karena menjatuhkan hukuman maksimum untuk masing-masing dari lima kejahatan dengan hukuman seumur hidup yang akan dijalani secara bersamaan."

Pembunuhan Hariri menjerumuskan Lebanon ke krisis terburuk sejak perang saudara pada 1975 hingga 1990. Peristiwa itu juga memicu konfrontasi selama bertahun-tahun faksi-faksi politik dan sektarian.

Tim pengancara Ayyash akan mengajukan banding terkait hasil putusan hakim. Mereka tidak mengikuti persidangan secara langsung di Den Haag, Belanda, terkait pembatasan akibat wabah Covid-19, namun mengikutinya melalui video.

Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terbaru terhadap Ayyash dan meminta bantuan Interpol.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut