Aneh, AS Jatuhi Sanksi Palestina karena Dianggap Rusak Perdamaian di Timur Tangah
WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Pemerintah Otoritas Palestina (PA) dengan menuduh keduanya gagal memenuhi komitmen mereka serta merusak prospek perdamaian di Timur Tengah.
Sanksi ini bias dan mengundang pertanyaan besar, mengapa AS justru lebih menekan pihak Palestina ketimbang Israel terkait konflik yang sedang berlangsung.
"Merupakan kepentingan keamanan nasional kami untuk memberikan konsekuensi dan meminta pertanggungjawaban PLO dan PA atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen dan merusak prospek perdamaian," bunyi pernyataan pemerintah AS, seperi dikutip dari Anadolu, Jumat (1/8/2025).
Pemerintah AS juga telah melaporkan kepada Kongres bahwa kedua organisasi tersebut melanggar Undang-Undang Kepatuhan Komitmen PLO tahun 1989 dan Undang-Undang Komitmen Perdamaian Timur Tengah (MEPCA) tahun 2002 terkait berbagai tindakan.
Undang-Undang 1989 mewajibkan pengakuan PLO atas hak untuk hidup bagi Israel dan abstain serta penolakan terhadap semua tindakan terorisme..