Alice Guo, Warga China Terpilih Jadi Wali Kota di Filipina Dihukum Penjara Seumur Hidup
Kepolisian Filipina pada Maret 2024 menggerebek pusat perjudian sangat besar terkait dengan Guo. LOkasi itu mencakup gedung perkantoran, vila mewah, dan kolam renang besar.
Kasus ini terungkapo setelah seorang pekerja asal Vietnam melarikan diri dan melaporkannya ke polisi.
Selama penggerebekan, lebih dari 700 warga Filipina, China, Vietnam, Malaysia, Taiwan, Indonesia, dan Rwanda ditemukan di lokasi tersebut. Petugas juga menemukan dokumen yang menunjukkan Guo adalah presiden perusahaan pemilik kompleks tersebut.
Seorang juru bicara Komisi Anti-Kejahatan Terorganisir Filipina mengatakan, Guo dan tiga orang telah dijatuhi hukuman karena mengorganisasi perdagangan manusia di dalam kompleks tersebut.
Sementara empat orang lainnya dijatuhi hukuman menyusul.
Meski terpilih sebagai wali kota Bamban, dia dinyatakan tidak sah menjabat posisi itu karena bukan warga negara Filipina.
"Penunjukannya dan seluruh tim wali kota, juga dinyatakan batal," demikian laporan stasiun televisi ABS-CBN.
Disebutkan, selama penyelidikan, para politisi menuduh Guo bukan warga Filipina, melainkan warga negara China yang menyiasati undang-undang catatan sipil, imigrasi, dan hukum pemilu Filipina.
Editor: Anton Suhartono