Akhirnya Pengadilan Kriminal Internasional Buka Penyelidikan Kejahatan di Wilayah Palestina
Bensouda, yang akan digantikan oleh jaksa penuntut Inggris Karim Khan pada 16 Juni, pada Desember 2019 pernah mengatakan, kejahatan perang telah atau sedang terjadi di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta Jalur Gaza.
Dia menyebut Pasukan Pertahanan Israel (ISD) serta kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas sebagai kemungkinan pelaku.
Langkah selanjutnya adalah menentukan apakah Israel atau otoritas Palestina bisa melakukan investigasi sendiri atau tidak untuk menentukan kejahatan ini.
Pemerintah Otoritas Palestina menyambut baik penyelidikan jaksa ICC tersebut.
"Ini merupakan langkah yang telah lama ditunggu, memenuhi perjuangan tak kenal lelah Palestina dalam menuntut keadilan dan akuntabilitas, yang merupakan pilar tak tergantikan dari perdamaian yang pantas didapatkan rakyat Palestina," bunyi keterangan Kementerian Luar Negeri Palestina.
Editor: Anton Suhartono