4 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor, Ada Tetangga Indonesia
Pemerintah Taiwan juga mulai menggalakkan hukuman mati bagi pelaku korupsi di negaranya. Bukan isapan jempol belaka, pemerintah Taiwan telah mengaturnya di dalam Undang-Undang.
Dari Undang-Undang tersebut diketahui bahwa seseorang yang melakukan korupsi atas dana untuk mengatasi krisis ekonomi dan atau bencana alam akan dijatuhi hukuman mati.
Selain kepada koruptor, hukuman mati juga diperuntukkan bagi pelaku pembunuhan dan penyelundupan obat-obatan terlarang.
Negara tetangga, Singapura juga menjalankan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Pelaku korupsi bahkan disamakan dengan pelaku pembunuhan dan penyelundupan obat-obatan terlarang.
Singapura bahkan masuk dalam jajaran negara yang sering melakukan hukuman mati menurut data dariAmnesty International.