Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Noel usai Dituntut 5 Tahun Penjara: Kalau Saya Jadi Contoh Pemberantasan Korupsi, Hukum Mati Aja!
Advertisement . Scroll to see content

4 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor, Ada Tetangga Indonesia

Selasa, 28 Juni 2022 - 20:26:00 WIB
4 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor, Ada Tetangga Indonesia
Negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor (Ilustrasi: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

2.Taiwan

Pemerintah Taiwan juga mulai menggalakkan hukuman mati bagi pelaku korupsi di negaranya. Bukan isapan jempol belaka, pemerintah Taiwan telah mengaturnya di dalam Undang-Undang.

Dari Undang-Undang tersebut diketahui bahwa seseorang yang melakukan korupsi atas dana untuk mengatasi krisis ekonomi dan atau bencana alam akan dijatuhi hukuman mati.

Selain kepada koruptor, hukuman mati juga diperuntukkan bagi pelaku pembunuhan dan penyelundupan obat-obatan terlarang.

3.Singapura 

Negara tetangga, Singapura juga menjalankan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Pelaku korupsi bahkan disamakan dengan pelaku pembunuhan dan penyelundupan obat-obatan terlarang.

Singapura bahkan masuk dalam jajaran negara yang sering melakukan hukuman mati menurut data dariAmnesty International.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut