Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sultan Brunei Rombak Kabinet, Angkat Putranya Pangeran Abdul Mateen Jadi Menlu
Advertisement . Scroll to see content

3 Menteri Thailand Divonis Penjara hingga 7 Tahun terkait Demonstrasi Anti-Pemerintah pada 2014

Kamis, 25 Februari 2021 - 07:35:00 WIB
3 Menteri Thailand Divonis Penjara hingga 7 Tahun terkait Demonstrasi Anti-Pemerintah pada 2014
Tiga menteri Thailand divonis hukuman penjara hingga 7 tahun 4 bulan terkait kerusuhan pada 2014 untuk menggulingkan perdana menteri Yingluck Shinawatra (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Para menteri di kabinet Perdana Menteri Prayuth Chan O Cha itu pada 2014 memimpin kudeta menggulingkan pemimpin sipil Yingluck. 

Dalam sidang di awal mereka mengaku tidak bersalah atau semua tuduhan.

"Mereka mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan dan akan mengajukan banding," kata Sawat Charoenpon, pengacara yang mewakili Komite Reformasi Demokratik Rakyat (PDRC), dikutip dari Reuters, Kamis (25/2/2021).

Sementara itu pemimpin PDRC dan mantan wakil perdana menteri Suthep Thaugsuban dijatuhi hukuman penjara 5 tahun. 

Dari mereka yang dinyatakan bersalah, 12 dijatuhi hukuman percobaan dan enam dibebaskan dengan jaminan.

"Kami para pemimpin PDRC telah divonis selama beberapa tahun penjara, namun kami masih mempertahankan cita-cita untuk melayani bangsa, agama, dan raja," kata Suthep, di Facebook setelah putusan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut