10 Hukum Teraneh yang Pernah Berlaku di Dunia, Nomor 5 Dilarang Mengunyah Permen Karet
Dalam satu pasalnya disebutkan bahwa memegang atau menangani salmon dengan cara-cara yang mencurigakan akan dikenai hukuman sesuai perundang-undangan yang sudah ditetapkan.
Demi menjaga kebersihan sudut-sudut wilayahnya, pemerintah Singapura memberlakukan larangan mengunyah dan menjual permen karet. Larangan menjual permen karet bahkan sudah diterapkan sejak tahun 1992. Adalah Lee Kuan Yew, perdana menteri pertama Singapura yang berada di balik penetapan undang-undang ini.
Lee Kuan Yew menetapkan peraturan tersebut lantaran sejak tahun 1980-an, Singapura sudah menghabiskan dana besar untuk membersihkan sampah bekas permen karet yang menempel dimana-mana.
Denda hingga $700 akan dikenakan bagi siapa saja yang memberi makan merpati di Lapangan St. Mark Venesia. Pemerintah melarang praktik tersebut, dengan alasan burung-burung itu berbahaya bagi kesehatan, dan buruk bagi monumen.
Pemerintah di wilayah Appenzel, Swiss adalah yang pertama mengeluarkan larangan ini setelah ada kejadian pendaki Alpen dari Jerman yang berjalan telanjang melewati rombongan keluarga yang tengah berwisata di kaki gunung tersebut.