Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doni Salmanan Bersyukur Bisa Kumpul Istri usai Bebas, Sebut Perjalanan Hidup Tak Mudah
Advertisement . Scroll to see content

10 Hukum Teraneh yang Pernah Berlaku di Dunia, Nomor 5 Dilarang Mengunyah Permen Karet

Rabu, 01 Februari 2023 - 19:35:00 WIB
10 Hukum Teraneh yang Pernah Berlaku di Dunia, Nomor 5 Dilarang Mengunyah Permen Karet
Hukum yang pernah berlaku di dunia yang dianggap aneh dan nyeleneh (Foto:89stocker)
Advertisement . Scroll to see content

2. Dilarang bersepeda dengan sembrono di Meksiko

Pemerintah Meksiko mengeluarkan hukum tentang tata cara bersepeda di tahun 1892 demi melindungi pesepeda dan pengguna jalan lainnya.

Salah satu pasalnya menyebutkan bahwa kaki tak boleh terlepas dari pedal, karena hal tersebut bisa berbahaya dan membuat pesepeda jatuh.

3. Dilarang menamai bayi dengan nama-nama aneh di Denmark

Pemerintah Denmark sudah mengeluarkan perundang-undangan yang mengatur cara memberi nama bayi. Pemerintah Denmark melarang pemberian nama bayi dengan nama-nama aneh.

Jika ada orang tua yang memberi nama bayinya di luar 7000 nama yang sudah disetujui oleh pemerintah, maka mereka harus meminta persetujuan terlebih dahulu dari dewan kota masing-masing.

4. Dilarang memegang salmon dengan cara mencurigakan di Britania Raya

Parlemen di Britania Raya mengeluarkan undang-undang Salmon Act 1986. Undang-undang ini sebenarnya untuk memberikan batas perikanan salmon legal dan yang ilegal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut