Sedih! Jemaah Calon Haji asal Karawang Batal Berangkat ke Tanah Suci Faktor Kesehatan
KARAWANG, iNews.id - Seorang jemaah calon haji asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, batal berangkat ke Tanah Suci. Dinas Kesehatan mengungkap penyebabnya lantaran jemaah berinisial S (73) dinyatakan tidak memenuhi syarat istithaah atau kemampuan secara kesehatan untuk menjalankan ibadah haji.
Keputusan ini membuat jemaah tersebut tidak dapat bergabung dalam Kloter 9 JKS tahun 2026. Penilaian dilakukan berdasarkan pemeriksaan medis menyeluruh demi menjaga keselamatan jemaah.
Kepala Bidang P2P Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan bahwa jemaah tersebut merupakan lansia dengan keterbatasan fisik.
“Jemaah lansia ini punya keterbatasan fisik, terutama dalam berjalan sehingga dikhawatirkan akan kesulitan mengikuti rangkaian ibadah haji di Tanah Suci,” ujarnya dikutip dari iNews Karawang, Jumat (1/5/2026).
Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, nilai Activity Daily Living (ADL) jemaah tersebut berada di bawah angka 60. Nilai tersebut menjadi indikator utama ketidakmampuan menjalankan aktivitas sehari-hari secara mandiri.
“Karena hasil tes ADL di bawah 60, maka secara kesehatan dinyatakan tidak istithaah,” katanya.
Perjuangan Abdi Dalem Pakualaman Naik Haji, Lepas 14 Kambing Demi ke Baitullah
Yayuk menegaskan keputusan ini bukan bentuk larangan, melainkan langkah perlindungan. Kondisi fisik yang tidak memadai dinilai berisiko tinggi saat menjalani ibadah haji yang membutuhkan stamina kuat.
“Keputusan ini bukan untuk menghalangi, tetapi justru untuk melindungi keselamatan jemaah itu sendiri selama menjalankan ibadah haji,” ucapnya.
Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 23 WNI ke Jeddah, Diduga Calon Haji Nonprosedural
Dinkes Karawang bersama Kementerian Agama akan terus memantau kondisi kesehatan jemaah tersebut. Jika kondisi membaik dan memenuhi syarat istithaah, keberangkatan dapat dipertimbangkan pada tahun berikutnya.
“Nanti akan kami evaluasi kembali, jika kondisi kesehatannya membaik dan memenuhi syarat, maka bisa dipertimbangkan untuk berangkat di tahun berikutnya,” ujarnya.
7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum
Editor: Donald Karouw