Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 23 WNI ke Jeddah, Diduga Calon Haji Nonprosedural
JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 23 Warga Negara Indonesia (WNI) berangkat haji ke Arab Saudi, Jumat (1/5/2026). Mereka diduga akan berangkat secara nonprosedural.
Seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827. Jumlah itu terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan.
Petugas Imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya.
4.871 Jemaah Haji RI Tiba di Misfalah, Langsung Masuk Hotel Tanpa Antre
Satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah haji nonprosedural. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta kepolisian, hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.