Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Calon Jemaah Haji 2027, Ini Tujuannya
“Ada sekitar 360-an orang yang wafat di Tanah Suci. Tahun lalu itu ada sekitar 467 jemaah yang wafat tapi bagi Kementerian Haji ini yang harus segera dituntaskan,” kata dia.
Karena itu, Kemenhaj akan memperketat penerapan syarat kesehatan bagi calon jemaah mulai musim haji 2027. Jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan atau tidak mampu melaksanakan ibadah secara mandiri berpotensi tidak dapat diberangkatkan.
Dia menyebut, kebijakan tersebut juga menyesuaikan ketentuan Pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan setiap negara pengirim memastikan jemaah berada dalam kondisi sehat dan siap menjalankan ibadah haji secara mandiri.
“Kemungkinan itu sulit untuk bisa berangkat. Kenapa? Itu mandatory dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Mereka menuntut kita Indonesia untuk mengirim jemaah haji yang memang sehat dan siap melakukan ibadah secara mandiri,” ucapnya.
Editor: Aditya Pratama