Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK
Advertisement . Scroll to see content

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:12:00 WIB
DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar
Ilustrasi DPR minta Kemenhaj kawal pemulihan hak korban haji ilegal. (Foto: IG Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

"Kementerian harus membangun sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelenggara haji, memperkuat verifikasi dan publikasi penyelenggara resmi, menyediakan kanal pengaduan yang cepat, serta melakukan edukasi secara masif agar masyarakat tidak mudah terjebak tawaran haji ilegal," ungkapnya.

Selain langkah pencegahan, Dini menegaskan Kementerian Haji dan Umrah juga harus mengawal pemulihan hak para korban dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum agar proses pengembalian kerugian dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah harus hadir mendampingi para korban dengan mengawal pemulihan hak-hak mereka, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat proses restitusi atau pengembalian kerugian sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Dini menegaskan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawasi penyelesaian kasus tersebut sekaligus mengevaluasi kemungkinan adanya kelemahan regulasi yang dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penipuan.

"Jika masih ada celah regulasi yang dimanfaatkan oleh oknum, maka aturan harus diperkuat dan sanksi diperberat. Negara harus memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan kesempatan berhaji maupun umrah karena menjadi korban penipuan," katanya.

Menurut Dini, kasus penipuan haji ilegal yang diungkap Satgas Haji Polri menjadi salah satu kasus dengan jumlah korban dan nilai kerugian terbesar pada tahun ini. Oleh karena itu, ia berharap peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan jemaah.

"Kementerian Haji dan Umrah harus menjadikan kasus ini sebagai landasan evaluasi menyeluruh untuk segera menerbitkan kebijakan perlindungan jemaah yang komprehensif. Jangan sampai setiap tahun kita hanya menghitung jumlah korban tanpa menghadirkan solusi yang nyata," pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut