Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terlibat Kejar-kejaran, Polisi Amankan Mobil Berisi Ribuan Rokok Ilegal dan Alat Hisap Sabu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 2,9 juta batang rokok ilegal. Rokok tanpa cukai ini diamankan petugas dari sebuah truk yang melintas di Jalan Yogya-Solo.

Rencananya rokok ilegal senilai Rp1 Miliar lebih ini akan dikirim dan diedarkan di Sumatera. Untuk mengelabuhi petugas, pihak pengirim mencantumkan dokumen perjalanan barang berupa kerupuk.

Petugas masih terus melakukan pengembangan terkait rokok ilegal tersebut merupakan hasil produksi rumahan atau pabrik, dan juga mencari lokasi produksinya. Barang bukti rokok ilegal tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong-potong.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut