Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : 4 Kecamatan di Gresik Terendam Banjir akibat Kali Lamong dan Sungai Bengawan Meluap
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

GRESIK, iNews.id - Kantor Bea Cukai Kabupaten Gresik menggagalkan penyelundupan rokok ilegal. Dari hasil penggerebekan di dua lokasi berbeda, mereka menemukan 35 karton rokok ilegal.

Di dalamnya terdapat 446 ribu batang rokok yang ditemukan di dalam bus dan mbil travel. Rokok tersebut disita, dan 3 orang pelaku ditangkap.

Kawanan pelaku sempat berusaha mengelabui petugas yang sedang focus memantau ppkm darurat. Hal itu disampaikan oleh kepala kantor bea cukai Kabupaten Gresik Bier Budy Kismulyanto. Menurutnya, kasus penyelundupan ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut