Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sejoli Ditangkap di Padang karena Nekat Jual Sabu untuk Modal Menikah
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Seorang pemuda diamankan petugas Satresnarkoba Polres Metro, Lampung usai mengantar pesanan sabu. Pemuda tersebut mendapat sabu dengan harga Rp7,5 juta yang dijual kembali dalam paket kecil dengan harga Rp150-200 ribu lewat sosial media.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan alat bukti seperti alat timbangan digital beberapa plastik klip bening. Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut