Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pensiunan ASN Edarkan 6,7 Kg Sabu dalam Kaleng Susu di Makassar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKARAYA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga di Kota Palangkaraya terpaksa menjual narkoba. Hal ini dilakukan setelah suaminya di penjara. Alasannya, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Dia ditangkap petugas Polda Kalimantan Tengah setelah enam enam bulan mengedarkan narkoba. Barang bukti berupa 29 paket narkoba jenis sabu. Hasil penyelidikan, sabu didapatkan dari bandar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut