Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Eks Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia Divonis Bebas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

LANGKAT, iNews.id - Tim dari Polda Sumut, BNNP, BNNK Langkat, memindahkan sejumlah orang dalam kerangkeng. Kerangkeng tersebut terletak di rumah Bupati Langkat.

Petugas dari tim gabungan sempat mendapat penghadangan dari sejumlah warga. Warga beralasan, orang-orang tersebut difasilitasi dan diberikan pekerjaan, meski tidak digaji. Sejumlah kerabat langsung menjemput dan membawa warga binaan pulang ke rumah.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut