Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Eks Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia Divonis Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Propam Periksa 5 Personel Polisi terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

Kamis, 24 Maret 2022 - 08:37:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

LANGKAT, iNews.id - Polda Sumut telah memeriksa lima anggota polisi terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Lima oknum polisi yang diperiksa Propam Polda Sumut merupakan personil Polres Langkat dan Polres Binjai, salah satunya merupakan perwira polisi.

Selain memeriksa lima anggota Polri, Polda Sumut telah menetapkan delapan tersangka kasus kerangkeng maut. Polda Sumut hingga saat ini sudah memeriksa sediktinya 75 orang termasuk Bupati Langkat nonaktif, Anak Bupati nonaktif, Ketua DRPD Langkat yang juga adik Bupati Langkat nonaktif dan keluargan dekatnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut