JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja pada Senin (9/3/2026) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam operasi tersebut penyidik turut mengamankan 13 orang di wilayah Provinsi Bengkulu. Namun, hanya sembilan orang yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kenapa 11 Negara Timur Tengah Minta Bantuan Ukraina untuk Bisa Tembak Jatuh Drone Iran?
"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati, dan juga tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," ucap Budi saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Budi menjelaskan, penangkapan pasangan kepala daerah tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Meski begitu, dia belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang sedang diselidiki.
Profil M Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT KPK
"Iya, ini terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Ya, nanti kami akan update ya, terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, Nilainya berapa gitu, nanti kami akan sampaikan lengkap di konpers," katanya.
Sebelumnya, tim Kedeputian Penindakan KPK kembali menggelar operasi senyap di daerah Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut, tim menangkap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari pada Senin malam, 9 Maret 2026.
Informasi penangkapan tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Benar, Bupati Rejang Lebong," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi iNews.id, Selasa (10/3/2026).
Editor: Reza Fajri