Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Guru Honorer yang Cabuli Muridnya di Kabupaten Bandung 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Oknum guru di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada Sabtu (25/2). Diketahui, oknum guru berinisial AR (38) ini mengajar di sebuah sekolah madrasah ibtidaiyah. AR mengaku telah mencabuli siswinya sebanyak tujuh orang.

Modus tersangka yakni memberikan permainan indera perasa kepada muridnya. Padahal, tersangka merupakan wali kelas para korban.

Tersangka juga mengaku nekat berbuat cabul lantaran terinspirasi video porno. Atas perbuatannya, kini tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Produser: Dinda Elita

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut