Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Hadiah Hardiknas untuk Guru Honorer, Prabowo akan Beri Rp300.000 per Bulan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

KENDAL, iNews.id - Guru honorer di Kendal, Jawa Tengah mencabuli 2 siswi sekolah dasar sebanyak 5 kali di dalam lingkungan sekolah. Tersangka dijemput petugas di kediamannya dan dibawa ke Mapolres Kendal untuk menjalani pemeriksaan tanpa melakukan perlawanan.

Perbuatan keji ini diketahui setelah orangtua korban membuka telepon genggam anaknya dan melihat percakapan di aplikasi Whatsapp. Korban juga menyebut perbuatan tersebut juga dilakukan pelaku kepada salah satu temannya.

Pelaku terancam UU no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut