Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Menanggapi hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Polhukam, 
Mohammad Mahfud MD mengapresiasi kinerja komisi pemberantasan korupsi (KPK). Dimana KPK dinilai tidak pandang bulu untuk mengangkat sejumlah pejabat negara yang tersandung korupsi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai upacara ziarah nasional dalam rangka peringatan hari pahlawan 2023 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, pada Jumat (10/11/2023).

Kemudian penetapan tersangka itu juga sebelumnya telah menggunakan sejumlah alat bukti. Sehingga alat bukti itu tinggal diuji di pengadilan.


Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut