Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT
Advertisement . Scroll to see content

KPK Gagalkan Suap Rp4,7 Miliar di Jambi

Rabu, 29 November 2017 - 21:12:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Konferensi pers yang digelar (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017). 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah pejabat dan menyita barang bukti uang sebesar Rp4,7 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk suap terhadap anggota DPRD Jambi terkait R-APBD 2018.  
 
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, barang bukti dikumpulkan dari empat tersangka, yakni pelaksana tugas (plt) Sekretaris Daerah Pemprov Jambi Erwan Malik, Asisten III Pemprov Jambi Saifuddin, plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Arfan, dan anggota DPRD Jambi Supriyono.

[Video Editor: Khoirul Anfal]

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut